User Tools

Site Tools


faq1:5k14:66515--15-juli-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

atas dividen dari badan DN yg diterima OP ini kan minimal diinvestasikan 3 tahun sejak dividen diperoleh ya mas mba berarti perusahaan nya sudah tidak ada kewajiban potong dan setor ada dividen tersebut kan mas mba? mohon bantuannya

Jawaban

bener, badan pemberi dividennya sudah tidak ada kewajiban pemotongan PPh atas dividen tsb

Dasar Hukum

Editor

FDF

faq1/5k14/66515--15-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)