User Tools

Site Tools


faq1:5k14:66471--15-juli-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

wp sdh mengajukan permohonan sertel vie enofa. namun dapat email “Permohonan Sertifikat Elektronik yang disetujui adalah permohonan yang dianggap melengkapi persyaratan yang berlaku.Anda dapat melengkapi persyaratan sesuai dengan PENG-3/PJ.02/2014 tentang Syarat dan Ketentuan Pemberian Sertifikat Elektronik, dan datang ke KPP untuk menyampaikan persyaratan tersebut.” apakah ini berarti kami tetap harus ke KPP untuk menyerahkan kelengkapan nya?

Jawaban

Setelah digali ternyata WP tsb belum melakukan prosedur perpanjangan sertel dg benar. Maka diinfokan langkahnya sesuai poster yg resmi beredar. Jika sudah melakukan langkah2 tsb, memang ada KPP yg tetap meminta dokumen2 syarat pengajuan sertel sesuai per 04/20, maka jika seperti itu, silakan konfirmasi ke KPP pemroses dan mengirimkan data2 yg diminta.

Dasar Hukum

Editor

WSM

faq1/5k14/66471--15-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)