faq1:5k14:66469--15-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
Mohon konfirmasinya apakah secara Pajak di wajibkan bahwa laporan keuangan perusahaan harus di audit? Atau ada kriteria khusus untuk perusahaan yang diwajibkan di audit seperti memiliki asset dengan peredaran tertentu?
Jawaban
Kita tidak mengatur, kembali ke aturan umum perseroan mereka wajib audit atau tidak, biasanya hal ini diatur di UU PT. Kita mengatur dokumen apa saja yg wajib dilampirkan dalam SPT Tahunan Badan, di Lampiran PER-02/2019 huruf J, disebutkan salah satunya yaitu LK (diaudit atau tidak), LK Konsolidasi (telah diaudit).
Dasar Hukum
–
Editor
WSM
faq1/5k14/66469--15-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)