faq1:5k14:66456--15-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
mohon bantuan informasi nya, untuk PMK 239 terdapat perubahan PMK 83 untuk DTP PPN nya masih mengunakan PMK 239 atau PMK 83nya, pada saat pembuatan Faktur pajaknya, terima kasih keterangan di FP nya eks PMK 239 apa 83 ya mas/mba?
Jawaban
PMK 83/2021 hanya mengubah pasal 11 terkait memperpanjang fasilitas PPh Jadi untuk PPN DTP tetap menggunakan PMK 239/2020 dan eks nya seharusnya tetap pmk 239/2020
Dasar Hukum
–
Editor
R
faq1/5k14/66456--15-juli-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:11 (external edit)