User Tools

Site Tools


faq1:5k14:66405--15-juli-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

selamat pagi, mau bertanya kalau PEB dan bill of lading tanggalnya beda dan kami lapor sesuai tgl PEB, apa tgl beda ada keterlambatan?

Jawaban

Sesuai petunjuk pengisian di lampiran PER-29/2015. Tanggal yg diinput adalah tanggal yg tercantum dalam PEB. Di persyaratan formal sesuai PER-13/2019 selama memuat identitas, DPP, dan PPN dianggap sudah diisi lengkap, jelas, dan benar.

Dasar Hukum

Editor

MR

faq1/5k14/66405--15-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)