faq1:5k14:66378--15-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
saya mau tanya, bagaimana cara mengajukan pengurangan sanksi lewat web DJP berdasarkan PMK No 8/PMK.03/2013? Ada di bagian mana dari web DJPnya?
Jawaban
belum ada ya untuk pengajuan permohonan tsb melalui online. sarankan secara langsung atau pos saja.
Dasar Hukum
–
Editor
EAL
faq1/5k14/66378--15-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)