User Tools

Site Tools


faq1:5k14:66375--15-juli-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

Seperti lelang pengadaan barang dengan Dinas. Jadi, apakah bisa dgn mengajukan pemusatan PPN itu dpt memberitahu dinas agar perusahaan kami tidak perlu membuat NPWP 001 ? Pemusatan PPN mewajibkan penyampaian pemberitahuan pemusatan dan ada NPWP cabangnya, tapi WP mau pemusatan supaya pas ikut lelang gak perlu buat NPWP cabang, gmna ya jelasinnya?

Jawaban

Selain kewajiban mendaftarkan diri pada KPP atau KP2KP yang wilayah kerjanya meliputi tempat kedudukan Badan, Wajib Pajak juga wajib mendaftarkan diri pada KPP atau KP2KP yang wilayah kerjanya meliputi tempat kegiatan usaha dilakukan untuk memperoleh NPWP Cabang. Kalau WP ini perusahaannya punya tempat kegiatan usaha di beberapa daerah maka ada kewajiban untuk memperoleh NPWP cabang di sana. Permohonan pemusatan PPN tidak menggugurkan kewajiban untuk memperoleh NPWP Cabang tersebut.

Dasar Hukum

Editor

NP

faq1/5k14/66375--15-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)