User Tools

Site Tools


faq1:5k14:66329--14-juli-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

jika sewa bangunan (penyewa badan) dan dia dapet tagihan dari pihak pengelola bangunan secara terpisah atas service charge (bukan yg menyewakan dan tidak jadi satu dgn biaya sewa) itu dikenakan pph 23 atas jenis jasa apa ya?

Jawaban

dijelaskan sesuai penjelasan pasal 4 ayat (2) PP 34 tahun 2017.

Dasar Hukum

Editor

NP

faq1/5k14/66329--14-juli-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:11 (external edit)