faq1:5k14:66329--14-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
jika sewa bangunan (penyewa badan) dan dia dapet tagihan dari pihak pengelola bangunan secara terpisah atas service charge (bukan yg menyewakan dan tidak jadi satu dgn biaya sewa) itu dikenakan pph 23 atas jenis jasa apa ya?
Jawaban
dijelaskan sesuai penjelasan pasal 4 ayat (2) PP 34 tahun 2017.
Dasar Hukum
–
Editor
NP
faq1/5k14/66329--14-juli-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:11 (external edit)