faq1:5k14:66308--14-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
#37Q: Saya ingin bertanya ketika melaporkan PIB di e-faktur, ketentuan pengisian nomor document saat melaporkan di e-faktur menggunakan nomor pendaftaran ya? dan ketentuan yang mengatur ada dimana ya?
Jawaban
#37A: betul pake no PIB(nomor pendaftaran)#NTPN. ketentuannya pake PER-29/2015 tapi di per itu gak dijelasin soal penggunaan PIB#NTPN di nomor dokumen.
Dasar Hukum
–
Editor
AF
faq1/5k14/66308--14-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)