faq1:5k14:66268--14-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
Selamat siang Mas/Mba Izin tanya, sebelumnya wp menanyakan terkait pendaftaran untuk permohonan ditunjuk sbg PJAP, dan sudah dijwb oleh agen sebelumnya bahwa seleksi PJAP akan disampaikan melalui pengumuman oleh DJP di saluran resmi DJP. Tetapi wp kembali menanyakan terkait pendaftaran via kpp. Apakah cukup dijawab untuk simak kembali balasan pada Tweet sebelumnya, dan dijelaskan prosedur pendaftaran jika sudah ada pengumuman seleksi PJAP Dr DJP, sesuai pasal 4 per-11 th 2019 dimana mengajukan
Jawaban
jawab sesuai pasal 4 ayat 1 nya aja…terkait persyaratan ada di pasal 3 per 11/2019
Dasar Hukum
–
Editor
WW
faq1/5k14/66268--14-juli-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:11 (external edit)