faq1:5k14:66251--14-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
perpanjang sertel baru lewat enofa, tapi salah isi jabatan di formnya namun sudah terlanjur di klik proses. Apakah disini harus pengajuan lagi atau gimana?
Jawaban
dalam tata cara permintaan sertel melalui enofa, pkp diminta untuk menguhubungi kpp terdaftar dalam hal validasi data. silakan dikonsultasikan kepada pihak kpp mengenai kesalahan yg dialami. jika menurut kpp tidak perlu pengajuan ulang, maka tidak perlu
Dasar Hukum
–
Editor
H
faq1/5k14/66251--14-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)