User Tools

Site Tools


faq1:5k14:66251--14-juli-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

perpanjang sertel baru lewat enofa, tapi salah isi jabatan di formnya namun sudah terlanjur di klik proses. Apakah disini harus pengajuan lagi atau gimana?

Jawaban

dalam tata cara permintaan sertel melalui enofa, pkp diminta untuk menguhubungi kpp terdaftar dalam hal validasi data. silakan dikonsultasikan kepada pihak kpp mengenai kesalahan yg dialami. jika menurut kpp tidak perlu pengajuan ulang, maka tidak perlu

Dasar Hukum

Editor

H

faq1/5k14/66251--14-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)