faq1:5k14:66228--14-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
saya mau tanya, jd perusahaan ini punya pinjaman dr 2017, dgn jumlah yg sama, selama ini dia cuma bayar bunganya, blm pernah bayar pokoknya, bunga nya itu 1,1%, apakah tetap harus hitung der perbulan?
Jawaban
Untuk keperluan penghitungan Pajak Penghasilan ditetapkan besarnya perbandingan antara utang dan modal bagi Wajib Pajak badan yang didirikan atau bertempat kedudukan di Indonesia yang modalnya terbagi atas saham-saham. Wajib Pajak Badan yang didirikan atau bertempat kedudukan di Indonesia yang modalnya terbagi atas saham-saham yang memiliki utang dan mengurangkan biaya pinjaman dalam penghitungan penghasilan kena pajak wajib menyampaikan laporan penghitungan besarnya Perbandingan Antara Utang
Dasar Hukum
–
Editor
MAR
faq1/5k14/66228--14-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)