User Tools

Site Tools


faq1:5k14:66189--14-juli-2021

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

Wp melakukan perpanjangan penyampaian spt. Sehingga terdapat perbedaan angsuran pph 25 setelah pembetulan spt di bulan juni. Terkait dengan insentif, apakah wp harus melakukan pembetulan realisasi?

Jawaban

bisa dilakukan pembetulan laporan realisasi, yang dikunci batas waktu pembetulan hanya untuk insentif yang bersifat DTP

Dasar Hukum

Editor

FDF

faq1/5k14/66189--14-juli-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1