faq1:5k14:66171--13-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
wp badan DN ada transaksi atas Jasa sehubungan dengan software dgn perusahaan di kanada, pihak kanada tidak ada BUT di Indonesia dan sudah mengirimkan DGT dan COR, untuk tarif di P3B berapa persen dan diatur di pasal berapa ya?
Jawaban
ini balik lagi tergantung yang dia bayarkan atas apa, kalo jasa ya jasa kalo royalty nanti masuknya ke royalty, atau yang lain tergantung penghasilan yang diberikan. jika masuk royalty tarifnya sesuai di pasal 12 p3b indo-kanada, jika tidak dan sepanjang memenuhi bisnis profit bisa masuuk di pasal 7 nya
Dasar Hukum
–
Editor
MAR
faq1/5k14/66171--13-juli-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1