Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Selamat Siang Kring Pajak Mohon info atas validasi pajak penjual. Atas pembayaran pajak penjual dimana kami dari tahun 2017 hingga Mei 2018 menggunakan NPWP atas nama pribadi. Kemudian perintah dari Pemerintah Kota Surabaya pada tahun 2018 mewajibkan apabila 1 sertifikat dipecah menjadi banyak (kurang lebih ada 115 sertifikat), maka harus diubah dari Orang Pribadi ke Badan Usaha Bulan ini saya akan mengajukan validasi pajak penjual tersebut, bagaimana solusi atas yang sudah terbayarkan pada masa
Jawaban
Ini melihat saat terutangnya mba untuk validasi phtb nya, jika pada saat terutang OP maka validasinya OP. Artinya kalo memang dia pada saat terutang adalah op (pemilik di sertifikat atau di ajb sebagai op) , maka pihak yg terutang adalah op dan yg validasi op tsb. Tambahan, sarankan disiapkan bukti2 yang mendukung kalo memang dia benar2 ketika saat terutangnya adalah OP aja mba kalo misal nanti ditanyain KPP nya
Dasar Hukum
–
Editor
MAR