User Tools

Site Tools


faq1:5k14:66152--13-juli-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

mas/mbak wp nanya > Saya melakukan transaksi dengan sekolah negeri dan faktur pajak sudah terapprove saya menggunakan npwp sekolah yang sebelumnya sudah terdaftar di database efaktur saya dan berhasil. namun ternyata dari pihak sekolah menyatakan bahwa sekarang npwp yang digunakan adalah instansi dalam hal ini dinas pendidikan. apa yang harus saya lakukan?

Jawaban

Transaksi hari ini, sudah diterbitkan faktur hari ini juga menggunakan NPWP yang lama. FP Batal saja, terbitkan faktur baru hari ini pakai NPWP yang baru, NPWP instansi..

Dasar Hukum

Editor

DFV

faq1/5k14/66152--13-juli-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:11 (external edit)