faq1:5k14:66116--07-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
selamat pagi, saya mau menanyakan untuk e-bupot 23/26. Ketika saya input BP PPh 26, kenapa tarifnya tetap sama (20%), padahal saya sudah input SKD nya?
Jawaban
Untuk tarif kan diinput secara manual, apakah sudah disesuaikan dengan tarif yang berlaku di P3B. Yang muncul otomatis adalah nilai PPh terutang nya.
Dasar Hukum
–
Editor
EII
faq1/5k14/66116--07-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)