User Tools

Site Tools


faq1:5k14:66113--13-juli-2021

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

WP bertanya terkait progress permintaan penegasan aturan perpajakan, KPP tidak bersedia/tidak bisa menjawab

Jawaban

Terkait update yang diminta WP, Kring Pajak tidak perlu menjelaskan/menambahkan informasi lainnya mas. Karena tidak ada dasar hukum. Sehingga, cukup sampaikan saja agar WP terlebih dahulu mencoba lakukan konfirmasi mengenai progress tsb kepada pihak Kanwil. Yang diatur di aturan (SE-18/PJ/2014) hanya sebatas: WP minta penegasan ke DJP > DJP co-sign ke Direktorat terkait > Dit terkait membuat penegasan atas kasus WP. Tidak dijelaskan mengenai alur lengkapnya sampai hasil penegasan diterima WP

Dasar Hukum

Editor

ALK

faq1/5k14/66113--13-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)