faq1:5k14:66113--13-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
WP bertanya terkait progress permintaan penegasan aturan perpajakan, KPP tidak bersedia/tidak bisa menjawab
Jawaban
Terkait update yang diminta WP, Kring Pajak tidak perlu menjelaskan/menambahkan informasi lainnya mas. Karena tidak ada dasar hukum. Sehingga, cukup sampaikan saja agar WP terlebih dahulu mencoba lakukan konfirmasi mengenai progress tsb kepada pihak Kanwil. Yang diatur di aturan (SE-18/PJ/2014) hanya sebatas: WP minta penegasan ke DJP > DJP co-sign ke Direktorat terkait > Dit terkait membuat penegasan atas kasus WP. Tidak dijelaskan mengenai alur lengkapnya sampai hasil penegasan diterima WP
Dasar Hukum
–
Editor
ALK
faq1/5k14/66113--13-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)