faq1:5k14:66085--13-juli-2021
−Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
apakah ada peraturan pengenaan PPN untuk transaksi hedging? hedging (lindung nilai) adalah pengambilan suatu posisi, dalam memperoleh suatu arus kas, aset atau kontrak (termasuk kontrak forward) yang akan terjadi kenaikan atau penurunan nilai dan meng- offsetnya dengan suatu penurunan atau kenaikan nilai dari suatu posisi yang sudah ada
Jawaban
Dijelaskan transaksi yang dikenai PPN sesuai dengan pasal 4 UU PPN ditambah dengan pasal 4A UU PPN yang diubah terakhir di UU CIKA.
Dasar Hukum
–
Editor
MDR
faq1/5k14/66085--13-juli-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:11 by 127.0.0.1