faq1:5k14:66041--09-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
WP adalah PKP distributor barang USA. Dapat order dari Korea tapi penyerahan di LN. Bagaimana cara pelaporan PPNnya?
Jawaban
Barangnya ada di LN dan dikirim juga ke LN. Berarti nggak masuk penyerahan terutang PPN di aturan kita, karena bukan penyerahan bkp dalam daerah pabean ataupun ekspor bkp. Perlu tidaknya dilaporkan si pkp penjual di spt PPN, di induk sebenarnya ada kolom penyerahan yg tidak terutang PPN, cuma di petunjuk pengisian per-29/2015, Bagian induk yg penyerahan tidak terutang PPN itu diisi dengan jumlah penyerahan barang dan jasa yang tidak terutang PPN yang merupakan penyerahan bukan BKP dan/atau buka
Dasar Hukum
–
Editor
NA
faq1/5k14/66041--09-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)