User Tools

Site Tools


faq1:5k14:66034--13-juli-2021

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

PBB Perkebunan, Kehutanan dan Pertambangan. Saya mau tanya, saya mau mengajukan permohonan pengenaan PBB 0% karena Hibah. Apakah saya bisa langsung datang kekantor pajak untuk mengajukan permohonan? ika harus daftar online melalui kunjung pajak agar dapat mengunjungi kantor pajak, pertanyaan saya, kenapa kuotanya selalu 0? Karna setiap saat saya mengecek kuota, kuotanya tidak pernah ada. Mas/mba jika seperti ini bagaimana ya? Konfirmasi ke KPP saja ?

Jawaban

wp off ketika digali.

Dasar Hukum

Editor

WDP

faq1/5k14/66034--13-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)