faq1:5k14:66034--13-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
PBB Perkebunan, Kehutanan dan Pertambangan. Saya mau tanya, saya mau mengajukan permohonan pengenaan PBB 0% karena Hibah. Apakah saya bisa langsung datang kekantor pajak untuk mengajukan permohonan? ika harus daftar online melalui kunjung pajak agar dapat mengunjungi kantor pajak, pertanyaan saya, kenapa kuotanya selalu 0? Karna setiap saat saya mengecek kuota, kuotanya tidak pernah ada. Mas/mba jika seperti ini bagaimana ya? Konfirmasi ke KPP saja ?
Jawaban
wp off ketika digali.
Dasar Hukum
–
Editor
WDP
faq1/5k14/66034--13-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)