faq1:5k14:66030--13-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
Apakah ada ketentuan mengenai hedging atas forex? Perusahaan yg melakukan transaksi jual/beli dengan perusahaan afiliasi, melakukan hedging (lindung nilai) atas kurs, menyebabkan selisih pada saat jual/beli dan tagihan. Selisih karena hedging ini apa dikenai PPN?
Jawaban
pertama kita pastikan dulu bentuk transaksi nya atas apa, penyerahan jasa atau barang apa. untuk PPN kita pakai ketentuan umum kak, pemungutan PPN dikenakan atas penyerahan bkp/jkp. yang diserahkan bkp/jkp kah? untuk menentukannya, kita liat dulu jenis penyerahan apakah masuk ke non-bkp/non-jkp. jika masuk, maka tidak dikenakan PPN. yang termsuk non-jkp/non-bkp bisa mengacu ke UU PPN. boleh dicek juga ya UU ciptaker, ada perubahan di pasal 4A UU PPN.
Dasar Hukum
–
Editor
EAL
faq1/5k14/66030--13-juli-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:11 by 127.0.0.1