User Tools

Site Tools


faq1:5k14:66020--13-juli-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Apakah biaya penyediaan vitamin C, masker, handsanitizer dan pendukung lainnya dalam rangka pencegahan penyebaran COVID19 agar perusahaan tetap dapat menjalankan usahanya merupakan beban yang dapat diakui secara fiskal? Apakah biaya penyediaan PCR swab test/rapid test dalam rangka antisipiasi perkembangan penyebaran COVID19 agar perusahaan tetap dapat menjalankan usahanya sehingga tetap bisa berkontribusi bagi perekonomian Indonesia merupakan beban yang dapat diakui secara fiskal?

Jawaban

Normatif saja jelaskan sesuai dengan pasal 6 dan 9 u pph terkait dengan biaya yang dapat atau tidak dapat dikurangkan dari penghasilan bruto terkait dengan pengadaan vit. C, masks, handsanitizer dll. Terkait dengan Swab test, perlu diperhatikan juga diberikan dalam bentuk apa. apakah natura/kenikmatan atau reimbursement dsb. untuk swab test tadi bisa lihat di resume ini http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id=1275 terkait dapat atau tidaknya dikurangkan di pihak perusahaan dan apakah se

Dasar Hukum

Editor

MIP

faq1/5k14/66020--13-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)