faq1:5k14:66018--13-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
untuk revaluasi aktiva tetap akan dikenakan pph final 10% apakah dibayara oleh perusahaan? terus ini kan aktivanya mau dibagiin dalam bentuk saham itu ada exposurenya ga ke op/ badan?
Jawaban
bisa dibaca2 di resume ini http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id=1150
Dasar Hukum
–
Editor
SR
faq1/5k14/66018--13-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)