faq1:5k14:66011--13-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
spt 23/26 pembetulan-1 masa mei, bupot double input dah di posting. Bagaimana hapusnya? Tdk bisa dihapus.
Jawaban
Konsep HAPUS BUKTI POTONG 1. Apabila pemotong belum melaporkan SPT NORMAL , maka Bukti Potong di masa tsb semua BISA DIHAPUS 2. Apabila pemotong sudah melaporkan SPT, kemudian menambah/ merekam kembali Bukti Potong Baru dan Bukti potong tsb belum diposting di SPT Pembetulan yg akan dilaporkan, maka Bukti Potong tsb BISA DIHAPUS. 3. Apabila pemotong sudah melaporkan SPT, kemudian menambah/ merekam kembali Bukti Potong Baru dan sudah diposting di SPT Pembetulan yg akan dilaporkan, maka Bukt
Dasar Hukum
–
Editor
WW
faq1/5k14/66011--13-juli-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:11 (external edit)