faq1:5k14:65993--12-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
saat ini perusahaan saya baru saja melakukan pembetulan-1 di bulan Jun20 dimana hasil akhirnya lebih bayarnya senilai 304.461.600 , nahh di bulan Jul20 saya juga juga mau pembetulan -1, dimana 304 jt ini di masukin di kolom 'kompensasi pembetulan SPT' kan yaa, lalu di kolom kompensasi kelebihan ppn masa pajak sebelumnya, ini diisi dengan LB spt normal bulan juli 2020 bukan ya?
Jawaban
by PM PER 29/2015
Dasar Hukum
–
Editor
FS
faq1/5k14/65993--12-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)