User Tools

Site Tools


faq1:5k14:65993--12-juli-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

saat ini perusahaan saya baru saja melakukan pembetulan-1 di bulan Jun20 dimana hasil akhirnya lebih bayarnya senilai 304.461.600 , nahh di bulan Jul20 saya juga juga mau pembetulan -1, dimana 304 jt ini di masukin di kolom 'kompensasi pembetulan SPT' kan yaa, lalu di kolom kompensasi kelebihan ppn masa pajak sebelumnya, ini diisi dengan LB spt normal bulan juli 2020 bukan ya?

Jawaban

by PM PER 29/2015

Dasar Hukum

Editor

FS

faq1/5k14/65993--12-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)