User Tools

Site Tools


faq1:5k14:65975--12-juli-2021

Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan

ingin bertanya terkait pengisian SPT tahunan sebagai berikut : 1. Pada lampiran 3B (Pernyataan transaksi dalam hubungan istimewa), yang diisikan pada kolom nilai transaksi itu apakah total nilai transaksi selama tahun pajak pelaporan atau saldo akhir transaksi tahun pajak pelaporan. 2. Apakah transaksi yang diisi di lampiran khusus 3B ini hanya transaksi dengan entitas dalam negeri atau termasuk transaksi dengan entitas luar negeri

Jawaban

esuai petunjuk pengisian SPT Tahunan Badan, Pada lampiran khusus 3A/3B, untuk kolom nilai transaksi Diisi dengan nilai total transaksi dengan menyebutkan mata uang yang digunakan. Untuk entitas yang diisi yaitu keseluruhan transaksi yang memiliki hubungan istimewa baik dari dalam negeri ataupun Luar Negeri.

Dasar Hukum

Editor

ABS

faq1/5k14/65975--12-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)