faq1:5k14:65951--12-juli-2021
−Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
Apakah Peraturan President No 35 Tahun 2021 ini sudah sah dan berlaku untuk Indonesia & Singapore. Mengingat saya ada beberapa invoice yg harus di potong pajak, tapi masih rancu apakah potongan PPH 26 nya senilai 15% atau 10% yang terbaru.
Jawaban
P3B indo-siangpura masih menunggu proses ratifikasi, sehingga masih mengacu ke P3B yang lama.
Dasar Hukum
–
Editor
WSM
faq1/5k14/65951--12-juli-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:11 (external edit)