User Tools

Site Tools


faq1:5k14:65914--12-juli-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

# 33 Q terkait pembetulan spt masa ppn, batas waktu pembetulan, belum dilakukan pemeriskaan bukti permulaan itu terhadap penerbit faktur pajak keluaran atau lawan transaksi?

Jawaban

#33A terhadap yg mau lapor pembetulan spt masa ppnnya

Dasar Hukum

Editor

NK

faq1/5k14/65914--12-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)