faq1:5k14:65914--12-juli-2021
−Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
# 33 Q terkait pembetulan spt masa ppn, batas waktu pembetulan, belum dilakukan pemeriskaan bukti permulaan itu terhadap penerbit faktur pajak keluaran atau lawan transaksi?
Jawaban
#33A terhadap yg mau lapor pembetulan spt masa ppnnya
Dasar Hukum
–
Editor
NK
faq1/5k14/65914--12-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)