User Tools

Site Tools


faq1:5k14:65902--12-juli-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

apakah memungkinkan bila, kami sbg penjual di jkarta, Pengusaha pembeli tidak berada di batam, tapi di lampung misalnya. jd NPWP di faktur pajak adalah alamat lampung, tp kiriman ke batam, fp nya diterbitkan 070 kah?

Jawaban

kalau secara nyata arus barangnya berasal dari TLDDP dan dimasukkan ke kawasan bebas maka dapat fasilitas PPN tidak dipungut dan menerbitkan faktur pajak dengan kode 07.

Dasar Hukum

Editor

NP

faq1/5k14/65902--12-juli-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:11 by 127.0.0.1