faq1:5k14:65902--12-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
apakah memungkinkan bila, kami sbg penjual di jkarta, Pengusaha pembeli tidak berada di batam, tapi di lampung misalnya. jd NPWP di faktur pajak adalah alamat lampung, tp kiriman ke batam, fp nya diterbitkan 070 kah?
Jawaban
kalau secara nyata arus barangnya berasal dari TLDDP dan dimasukkan ke kawasan bebas maka dapat fasilitas PPN tidak dipungut dan menerbitkan faktur pajak dengan kode 07.
Dasar Hukum
–
Editor
NP
faq1/5k14/65902--12-juli-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:11 by 127.0.0.1