User Tools

Site Tools


faq1:5k14:65861--12-juli-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

pemeriksaan all taxes thdp wp pengguna PP 46 th 2013 produk pemeriksaannya apakah cuma SKP PPh Final aja atau tmsk SKP PPh Badan? apa yg hrs kami lakukan apabila pemeriksa tidk menerbitkan SKP PPH Badan?

Jawaban

#65A: By PM. WP merasa dirugikan, karena nilai LB yg disetujui di berita acara PAHP (yg dilampiri dgn ikhtisar hasil pembahasan akhir, yang ditandatangani oleh tim Pemeriksa Pajak dan WP), tidak kunjung diterbitkan SKPLB nya. WP sudah coba konfirm langsung ke tim pemeriksa, AR bahkan kepala kantor tapi tidak mendapatkan penjelasan yg memuaskan. Terakhir, WP disarankan untuk coba menyurati Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan Pajak.

Dasar Hukum

Editor

ALK

faq1/5k14/65861--12-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)