User Tools

Site Tools


faq1:5k14:65860--12-juli-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

untuk pph 22 impor yang dipungut oleh BC padahal wp sudah melampirlan SKB, apakah bisa diajukan pengembalian pmk 187?

Jawaban

Jika memang SKB nya masih berlaku dan memang valid pada saat terutang pph 22 impornya, maka silakan bisa mengajukan pengembalian sesuai pmk 187/2015

Dasar Hukum

Editor

R

faq1/5k14/65860--12-juli-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1