faq1:5k14:65824--12-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
selaku anak dari Wajib Pajak ingin mengetahui aset Wajib Pajak berdasarkan SPT yang sudah dilaporkan (WP sudah meninggal) ini gak ada prosedurnya kan ya mas/ mbak? dan gatau juga boleh/ ngga bukan sih mas? mending konfirm ke KPP terdaftar langsung ya?
Jawaban
gaada mekanisme seperti ini di kita, jika memang butuh datanya coba konfirmasi ke KPP aja untuk keputusannya.
Dasar Hukum
–
Editor
FDF
faq1/5k14/65824--12-juli-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:11 by 127.0.0.1