faq1:5k14:65818--12-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
apakah wp yg sudah dapat insentif pmk-9 dapat mengajukan pengurangan pph 25 sesuai kep 537 th 2000?
Jawaban
Bisa menggunakan keduanya apabila di masa pajak tersebut memenuhi ketentuan keduanya
Dasar Hukum
–
Editor
BCW
faq1/5k14/65818--12-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)