User Tools

Site Tools


faq1:5k14:65815--12-juli-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

#58Q Siang mas/mbak WP sedang melakukan perubahan Faktur Pajak Keluaran dengan mengubah namanya WP (tidak mengubah NPWP/ Nominal) namun notifikasi yang muncul 'SPT tidak valid, periksa kembali isian anda' ketika akan melakukan pelaporan (tdk ada kode error etax). Ini knp ya mas/ mbak?

Jawaban

#58A Pastikan dulu pengisian SPTnya sudah lengkap semua. SPT Tidak Valid di Web Efaktur silakan dicoba langkah berikut: 1. Melakukan Clear Cache 2. Menghapus Semua Sertel di Browser 3. Unduh ulang sertel melalui enofa Online 4. Tutup Browser 5. Impor Sertel kembali ke Browser yang digunakan 6. Akses kembali menu efaktur Web. 7. Disarankan agar tidak menyimpan (bookmark) halaman eFaktur Web.

Dasar Hukum

Editor

PNT

faq1/5k14/65815--12-juli-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:11 (external edit)