User Tools

Site Tools


faq1:5k14:65792--12-juli-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

saya mau tanya prihal penghasilan yg tidak berkesinambungan masuk di spt op sebagai penghasilan tetapi tidak masuk di angsuran pph 25.itu PMK nya berapa ya min?

Jawaban

Yg aku tangkep, WP bertanya mengenai penghasilan yg tidak teratur tidak termasuk dalam penghasilan sbg dasar utk menghitung angsuran PPh 25 tahun berikutnya. Berarti WP memilih dengan angsuran PPh 25 menggunakan lampiran tersendiri. (per-34 2010 stdd per-30 2017) Hanya saja istilah yg digunakan WP justru “penghasilan tidak berkesinambungan”, harusnya penghasilan tidak teratur.

Dasar Hukum

Editor

AN

faq1/5k14/65792--12-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)