User Tools

Site Tools


faq1:5k14:65765--08-juli-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

WP belum PKP, melakukan ekspor JKP (melakukan service software untuk perusahaan Singapura) . Aspek perpajakan nya apa saja?

Jawaban

- PPN : sesuai UU PPN pasal 4 ayat 1 : PPN dikenakan atas ekspor JKP yg dilakukan oleh PKP . Jadi karena belum PKP tidak ada kewajiban PPN . - PPh : Penghasilan tsb masuk di SPT Tahunan . Ada/tidak pemotongan pajak tergantung peraturan perpajakan di Singapura . Jika ada pemotongan pajak bisa menjadi kredit pajak pph 24 .

Dasar Hukum

Editor

FF

faq1/5k14/65765--08-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)