User Tools

Site Tools


faq1:5k14:65763--08-juli-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

WP Perikanan, apabila membeli kepada pengumpul dan pemilik kapal harus memungut PPh Pasal 22?

Jawaban

Pemungut PPh Pasal 22 adalah badan usaha industri atau eksportir yang melakukan pembelian bahan-bahan berupa hasil kehutanan, perkebunan, pertanian, peternakan, dan perikanan yang belum melalui proses industri manufaktur, untuk keperluan industrinya atau ekspornya. (Pasal 1 ayat (1) huruf i PMK-34/PMK.010/2017)

Dasar Hukum

Editor

FF

faq1/5k14/65763--08-juli-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:11 (external edit)