faq1:5k14:65762--09-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
uang duka yg diberikan perusahaan ke pegawai yg meninggal termasuk objek pajak?
Jawaban
dicatat perusahaan sebagai sumbangan, sesuaikan dengan pasal 4 ayat 1, untuk penentuan pph 21 kena yang mana, konfirm KPP kalo bingung
Dasar Hukum
–
Editor
FDF
faq1/5k14/65762--09-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)