User Tools

Site Tools


faq1:5k14:65724--09-juli-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

op terima dividen dari perusahaan dalam negeri, kepemilikan saham nya 3%. atas dividen yg diterima ini dikecualikan dari objek pajak ya mas mba dengan syarat diinvestasikan?

Jawaban

dividen ini bisa dikecualikan dari objek pajak jika memenuhi kriteria di pmk 18/2021 bagian ketiga

Dasar Hukum

Editor

EK

faq1/5k14/65724--09-juli-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1