faq1:5k14:65720--09-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
WP adalah perusahaan konstruksi EPC untuk pembangunan pabrik aluminium. apakah atas impor mesin2 untuk keperluan produk aluminium dibebaskan dari PPN ?
Jawaban
Dijelaskan sesuai pp 48 2020 dan pmk 268 2015, terkait apabila ada impor/penyerahan mesin dan peralatan pabrik yg bisa dapat fasilitas ppn dibebaskan. (disitu dijelaskan termasuk impor yg dilakukan oleh pekerja konstruksi terintegrasi, Yang dimaksud dengan “pekerjaan konstruksi terintegrasi” adalah penggabungan fungsi layanan dalam model penggabungan perencanaan, pengadaan, dan pembangunan.)
Dasar Hukum
–
Editor
WSM
faq1/5k14/65720--09-juli-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1