faq1:5k14:65679--09-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
kalo muncul notif kayak gini dan udah sesuai sama STP nya, mending konfirmasi ke KPP aja ya Mas/Mbak? mohon pencerahannya Nomor Ketetapan tidak ditemukan. Pastikan Jenis Pajak, Jenis Setoran, NPWP, dan Nomor Ketetapan diinput dengan benar dan masih terdapat sisa tunggakan pajak.
Jawaban
Pengisian kode jenis pajak, kode jenis setoran, masa pajak, dan kode ketetapan semuanya sudah sesuai. Dicoba menggunakan billing intranet juga sama. Dicek di SIDJP atas STP tersebut tidak ada. Disarankan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak KPP.
Dasar Hukum
–
Editor
TANSP
faq1/5k14/65679--09-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)