User Tools

Site Tools


faq1:5k14:65654--09-juli-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

#80Q: Apabila karyawan perusahaan ada pengeluaran biaya transportasi tiap bulannya (menggunakan uang karyawan terlebih dahulu) dan di akhir bulan yang bersangkutan melakukan klaim reimbursement ke perusahaan untuk biaya tersebut, apakah klaim biaya transportasi yang karyawan tsb termasuk objek PPH Pasal 21 atau tidak?

Jawaban

#80A Dikasihnya berupa uang, jadi elemen penambah penghasilan si karyawannya, kena PPh 21.

Dasar Hukum

Editor

PNT

faq1/5k14/65654--09-juli-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1