faq1:5k14:65654--09-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
#80Q: Apabila karyawan perusahaan ada pengeluaran biaya transportasi tiap bulannya (menggunakan uang karyawan terlebih dahulu) dan di akhir bulan yang bersangkutan melakukan klaim reimbursement ke perusahaan untuk biaya tersebut, apakah klaim biaya transportasi yang karyawan tsb termasuk objek PPH Pasal 21 atau tidak?
Jawaban
#80A Dikasihnya berupa uang, jadi elemen penambah penghasilan si karyawannya, kena PPh 21.
Dasar Hukum
–
Editor
PNT
faq1/5k14/65654--09-juli-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1