faq1:5k14:65635--09-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
saya mau tanya sbg PT induk, PT Induk hanya berperan sbg investor aja tidak ada pernah menagih ke klien, lalu ada biaya dan pendapatan bunga bank apakah di SPT badannya di koreksi fiskal atas biaya dan pendapatan tsb?
Jawaban
close saat digali
Dasar Hukum
–
Editor
RS
faq1/5k14/65635--09-juli-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:11 (external edit)