faq1:5k14:65630--09-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
saya mau bertanya ttg DGT form mbak, Jadi gini Bu, client saya itu Insurance Company ya pak. Nah kami sedang ada due diligence untuk perusahaan tersebut. di DGT form, kami menemukan banyak yang tidak sesuai sih bu dalam pengisiannya jadi mau tanya, apakah kalau company bisa pilih untuk isi part III ATAU part V+VI ya bu? sepaham kami part III hanya untuk individual ya dan setelah isi part III, part lainnya bisa diignore saja?
Jawaban
Pengisian form DGT untuk badan LN (selain bank/pension fund dan individual). Sesuaikan dengan PER 25/2018
Dasar Hukum
–
Editor
EFA
faq1/5k14/65630--09-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)