User Tools

Site Tools


faq1:5k14:65629--09-juli-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

apabila pusat ditarik ke kpp bkm dan wp menggunakan mekanisme copy db cabang ke pusat. . twitter: nanti kan db cabang dipindah ya ke pusat. Abis itu faktur yg di cabang apakah otomatis ada di efaktur pusat ? dan apakah next cabang gabisa buka faktur lagi ?

Jawaban

ketika db cabang dipindah ke aplikasi efaktur desktop pusat (sesuai poster), berarti ketika dibuka aplikasi efaktur isinya nanti semua inputan di cabang tadi ya. Pelaporan si cabang di masa pajak terakhir sblm dipusatkan (masa pajak Mei) tetap menggunakan Web Efaktur punya Cabang. apabila kewajiban PPN sudah dipusatkan, maka cabang yang dipusatkan tidak bisa lagi buat FP setelah tgl SMO, karena sudah jadi kewajiban Pusatnya

Dasar Hukum

Editor

BCW

faq1/5k14/65629--09-juli-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:11 (external edit)