User Tools

Site Tools


faq1:5k14:65619--09-juli-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

Bulan des'20 ada pembayaran service fee dari LN tp krn ada miskomunikasi, ID Billing PPh 26 dibuat untuk periode april 2021 dan sudah di bayarkan. apakah bisa di PBK ke masa des'20?

Jawaban

ini hanya salah masa saja ya? bisa sepanjang belum diperhitungkan dalam spt. PMK 242/2014

Dasar Hukum

Editor

YE

faq1/5k14/65619--09-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)