User Tools

Site Tools


faq1:5k14:65571--07-juli-2021

Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan

ingin bertanya biasanya di e-spt itu untuk pph 21 bagian identitas pemotong namanya direktur, tapi kenapa kalau disaya nama perusahaan ya, udah saya setting di aplikasinya pas buat spt saya rubah jadi direktur,tapi tetep pas saya cetak namanya nama perusahaan bukan direktur, itu tidak apa' nama perusahaan atau memang harus nama direkturnya? Atau ada kebijakan baru ?

Jawaban

PM Bupot yg ditanyakan wp adalah bupot tidak final. Berdasarkan S-37/2014, nama dan npwp pada bupot tsb memang diisi dg nama dan npwp pemotong. Yang penting pastikan saja inputan profil esptnya sudah benar dan data2 bupot lainnya juga benar, tampilan tsb tidak masalah

Dasar Hukum

Editor

NA

faq1/5k14/65571--07-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)