faq1:5k14:65506--08-juli-2021
−Table of Contents
Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan
WP kemarin sudah ajukan perubahan data alamat dan sudah diberikan surat pemberitahuannya, kemudian wp ubah alamat di aplikasi espt pph pasal 4 ayat (2), sudah disimpan, namun pas bikin bupot, keterangan alamatnya masih alamat lama, ini knp yaa?
Jawaban
pas di gali ternyata di induk untuk di induk spt yg sebelumnya sudah diposting akan tetap muncul alamat lama, solusinya ubah dulu di profil wp kemudian posting ulang sptnya Nanti di induk akan berubah menjadi alamat baru
Dasar Hukum
–
Editor
DR
faq1/5k14/65506--08-juli-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:11 (external edit)