User Tools

Site Tools


faq1:5k14:65506--08-juli-2021

Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan

WP kemarin sudah ajukan perubahan data alamat dan sudah diberikan surat pemberitahuannya, kemudian wp ubah alamat di aplikasi espt pph pasal 4 ayat (2), sudah disimpan, namun pas bikin bupot, keterangan alamatnya masih alamat lama, ini knp yaa?

Jawaban

pas di gali ternyata di induk untuk di induk spt yg sebelumnya sudah diposting akan tetap muncul alamat lama, solusinya ubah dulu di profil wp kemudian posting ulang sptnya Nanti di induk akan berubah menjadi alamat baru

Dasar Hukum

Editor

DR

faq1/5k14/65506--08-juli-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:11 (external edit)