User Tools

Site Tools


faq1:5k14:65462--08-juli-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

Dalam perusahan terdapat 2 direktur dalam penandatangan pph dan faktur pajak, WP ingin melakukan penambahan pendatangan terkait faktur pajak?

Jawaban

Bisa tambah diadministrasi user diaplikasi efakturnya. Kalau pemberitahuan penambahannya bisa disampaikan kpd KPP terdaftar.

Dasar Hukum

Editor

AN

faq1/5k14/65462--08-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)